REKSA DANA
INVESTASI MASA KINI
Pernahkah Anda mendengar pepatah "jangan menaruh semua telur Anda dalam satu keranjang". Pepatah ini mengajarkan Anda untuk selalu berhati-hati. Jika Anda memiliki banyak telur, sebarlah telur-telur Anda dalam beberapa keranjang untuk memperkecil peluang pecahnya telur-telur Anda secara bersamaan. Hal serupa berlaku juga dalam investasi. Reksa Dana merupakan salah satu cara untuk menyebar "telur-telur" investasi Anda atau disebut dengan diversifikasi investasi.
Dan masih ingatkah Anda dengan slogan “teliti sebelum membeli”? Ya, kita perlu meneliti produk / jasa apapun yang akan dibeli, termasuk juga dalam membeli Reksa Dana. Dan kita perlu mengenali Reksa Dana apa yang cocok dan sesuai dengan kebutuhan kita.
Mungkin kita pernah mendengar atau mengenali tentang saham dan obligasi sebagai instrument investasi. Banyak orang yang menginginkan menggunakannya sebagai investasi pribadinya. Namun masih banyak pula diantara mereka yang belum mengetahui dimana harus membelinya, bagaimana menganalisanya, kapan sebaiknya membelinya, atau manakah yang harus dibeli antara saham atau obligasi? Dari pertanyaan itulah Reksa Dana yang merupakan investasi masa kini menjadi solusinya. Karena Reksa Dana menjadi wadah sekaligus kendaraan bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrument – instrument investasi yang tersedia dipasar, tanpa perlu repot – repot kita melakukan pengelolaan langsung sendiri.
Reksa Dana, memang menawarkan potensi keuntungan jangka panjang yang lebih tinggi dari tabungan dan deposito. Namun perlu diketahui, bahwa pada dasarnya semua investasi memiliki resiko masing- masing. Begitu pula halnya dengan Reksa Dana. Resiko Reksa Dana pun bervariasi sesuai dengan jenis yang kita manfaatkan. Oleh karena itu, mengenali kebutuhan investasi merupakan langkah awal proses investasi, agar investasi yang kita manfaatkan tidak beresiko terlalu besar.
Apa itu Investasi?
Hampir setiap hari kata “Investasi” diperbincangkan banyak orang, tetapi sebenarnya yang dimaksud dengan istilah tersebut adalah [1]“ Method of Purchasing asset in order to gain profit in the form of reasonably predictable income (dividen, interest, or rentals) andlor appreciation over the long term.“ 2sejumlah hasil penanaman dana dalam jumlah tetentu yang sangat ditentukan oleh kemampuan dalam memprediksi masa depan, tandasnya lebih lanjut. Memprediksi masa depan inilah yang kemudian membedakan istilah “Investasi” dengan “Spekulasi”. Pengertian tersebut dipertajam oleh Frank Reilly3 dengan memasukkan unsur resiko sebagai sebuah kompensasi. Current commitment of dollars for period of time in order to derive future payments that will compensate the investor for (1) the time the fund are commited (2) the expected rate of inflation and (3) the uncertainty of the future payments.
Apa itu Reksa Dana?
Orang bilang jangan letakkan telur-telur Anda dalam satu keranjang. Maksudnya, untuk mengoptimalkan keuntungan sekaligus meminimalkan risiko perlu dilakukan diversifikasi agar bila terjadi kerugian pada satu aset, masih bisa di-cover dengan aset lain untuk menghindari kerugian maksimal. Konsekuensinya, kita perlu membangun suatu portofolio aset, yakni sekumpulan aset dengan berbagai profil risiko yang berbeda seperti saham, obligasi, deposito, dan lainnya. Repotnya, untuk membangun portofolio ideal diperlukan dana yang relatif besar; hitung-hitungan saya, paling tidak perlu Rp 10 miliar.
Reksadana kemudian muncul sebagai solusi agar pemodal tak lagi kesulitan dalam berinvestasi. Kesulitan berupa dana yang mepet, keterbatasan pengetahuan dan informasi, kurangnya waktu dan tenaga untuk memonitor portofolio, dan risiko-risiko lain dapat diatasi dengan reksadana. Sebagai gambaran, penduduk Indonesia saat ini sekitar 230 juta jiwa, namun dana yang terkumpul dalam reksadana baru sekitar Rp 60 triliun saja (2006). Itu artinya reksadana masih merupakan wahana yang bagus dan potensial untuk berinvestasi.
Siapa saja yang dapat berinvestasi di Reksa Dana?
Manajer Investasi atau yang biasa disebut fund/investment manager adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek, dan menjual bagian (unit) dalam portofolio tersebut kepada pemodal, baik pemodal institusional maupun individual. Ketika Anda membeli unit suatu Reksa Dana, Manajer Investasi akan menginvestasikan dana Anda bersamaan dengan dana pemodal lain yang juga membeli unit Reksa Dana tersebut.
Reksa Dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal baik pemodal institusional maupun individual, termasuk juga pemodalpemodal kecil dan mereka yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian serta pengetahuan yang terbatas untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Keuntungan Berinvestasi di Reksadana
· Investor memiliki akses untuk menyusun portofolio dari beragam instrumen investasi yang sulit (dan mahal) untuk dilakukan sendiri.
· Diversifikasi secara otomatis. Portofolio investor dengan sendirinya akan tersebar ke beragam aset sesuai dengan profil risiko masing-masing.
· Barrier to entry rendah. Siapapun bisa memulai berinvestasi reksadana as low as Rp 200 ribu saja.
· Investasi dikelola oleh MI profesional dengan administrasi oleh kustodian dan diawasi secara ketat oleh Bapepam LK.
· Hasil investasi reksadana bukan (belum) menjadi obyek pajak. Kupon dari obligasi hingga saat ini juga belum menjadi obyek pajak.
· Likuiditas tinggi. Unit penyertaan dapat dibeli atau dijual kembali setiap hari bursa melalui MI.
· Investor institusional seperti dana pensiun, bank, perusahaan swasta, juga dapat memetik keuntungan dari reksadana.
· Bagi pemerintah dan perusahaan emiten, reksadana merupakan salah satu sumber dana investasi yang dapat menjangkau investor secara luas sehingga dana terkumpul bisa jauh lebih besar.
Jenis – Jenis Reksa Dana
Berdasar aturan hukumnya, reksadana dibagi menjadi:
· Reksadana berbentuk perseroan
Perseroan menghimpun dana dengan menjual saham perdana (IPO), kemudian menggunakan dana tersebut untuk diinvestasikan dalam berbagai jenis efek.
o Reksadana terbuka (open-end investment company); dimana investor bisa membeli saham dari reksadana dan menjual kembali tanpa dibatasi jumlah saham yang diterbitkan.
o Reksadana tertutup (close-end investment company); investor hanya bisa melakukan jual beli melalui bursa efek dimana saham reksadana tersebut tercatat dengan jumlah tertentu.
· Reksadana Kontrak Investasi Kolektif (KIK)
ini bentuk yang paling lazim, dimana ada kontrak antara MI dan bank kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan (UP). MI diberi wewenang untuk mengelola investasi kolektif dan bank kustodian memiliki wewenang untuk melakukan penitipan kolektif. Reksadana KIK tidak menerbitkan saham melainkan melalui UP sampai sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Investor yang berpartisipasi akan mendapat bukti penyertaan berupa surat konfirmasi dari bank kustodian.
Menurut portofolio investasinya, reksadana dibagi menjadi:
· Reksadana Pasar Uang
Reksadana yang mayoritas alokasi investasinya pada efek pasar uang, yaitu efek utang berjangka kurang dari satu tahun seperti SBI, deposito, dan sebagainya. Tingkat risiko (dan return) relatif paling rendah. Reksadana ini cocok untuk jangka pendek sebagai pelengkap tabungan atau deposito. Tidak ada biaya pembelian dan penjualan kembali. NAB/NAV per UP selalu “di-reset” Rp 1.000 setiap harinya.
· Reksadana Pendapatan Tetap
Reksadana yang setidaknya 80% alokasi investasinya pada efek utang jangka panjang. Potensi risiko dan return lebih besar daripada tabungan, deposito, atau reksadana pasar uang. Cocok untuk investasi jangka menengah (kurang dari 5 tahun). Ada sebagian reksadana yang membagikan keuntungan berupa dividen secara berkala.
· Reksadana Saham
Reksadana yang melakukan investasi sekurangnya 80% dari portofolio ke efek ekuitas (saham). Dibanding reksadana lain, potensi risiko dan return relatif paling tinggi dan cocok untuk jangka panjang (3 tahun atau lebih).
· Reksadana Campuran
Alokasi aset merupakan kombinasi antara efek ekuitas dan efek hutang yang tidak termasuk dalam kategori di atas. Potensi risiko dan return biasanya berada di antara reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham.
Terdapat juga beberapa jenis reksadana lain seperti reksadana terproteksi, reksadana index fund, reksadana LQ45 ETF, juga reksadana internasional yang sangat beragam. Pembahasan lebih lanjut insya Allah akan ditulis di kesempatan yang lain.
Cara Kerja Reksa Dana
Dalam berinvestasi di suatu Reksa Dana, Anda membeli sejumlah Unit Penyertaan dengan penentuan harga per unit ditentukan oleh Nilai Aktiva Bersih (NAB). Dengan memiliki Unit Penyertaan, maka Anda telah menjadi bagian dari pemodal kolektif bersama pemodal-pemodal lain dalam suatu produk Reksa Dana. Seluruh pemodal memiliki bagian dalam portofolio Reksa Dana secara proporsional, berdasarkan dari berapa dana yang mereka investasikan
Manajer Investasi (MI) Dialah yang bertanggung jawab mengelola dana yang terkumpul dalam reksadana.MI take care terhadap setiap kegiatan investasi, mulai dari analisis investasi, pengambilan keputusan, monitoring pasar, atau mengambil tindakan emergency yang sekiranya diperlukan. MI harus mendapat ijin dari Bapepam LK. MI mendapat imbalan jasa dalam bentuk management fee, performance fee, dan entry/exit fee. MI tak ubahnya nakhoda yang dituntut piawai mengarungi volatilitas ombak di pasar. Ia harus bisa memainkan portofolionya dengan baik. MI yang baik biasanya punya target (benchmark) tertentu yang bisa (dan harus) dilampaui. Benchmark tersebut bisa IHSG, JII, rata-rata reksadana, kinerja sektoral, atau lainnya. Jangan buru-buru menjustifikasi kinerja MI yang mungkin minus atau underperform dalam beberapa bulan. Untuk mengukur kinerja perlu dibandingkan selama 1 tahun apakah MI tersebut bisa mengalahkan benchmark atau tidak. Bisa jadi kinerja yang minus selama beberapa bulan merupakan strategi untuk menyiapkan portofolio aset di sektor lain yang akan menanjak di bulan-bulan berikutnya.
Bank Kustodian Adalah pihak yang memegang dana investasi sehingga dana investor tidak dipegang langsung dan/atau disalahgunakan oleh MI. Bank kustodian mengawasi setiap penggunaan dana. Biasanya merupakan bank umum yang disetujui Bapepam LK untuk menyelenggarakan jasa kustodian atau penitipan efek secara kolektif dan harta lain serta menerima dividen, bunga, atau hak-hak lainnya. Bank kustodian mengutip custodian fee sekian persen dari dana kelolaan yang dipotong langsung dari NAB/NAV. Selain sebagai lembaga penitipan dan pengamanan, bank kustodian juga merupakan administrator yang mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya dan bertugas menghitung NAB/NAV setiap jenis reksadana KIK per akhir hari bursa untuk kemudian diumumkan melalui media. Bank kustodian juga berfungsi sebagai transfer agent, yang mencatat seluruh transaksi seperti pembelian (subscription) atau pencairan (redemption) yang dilakukan tiap nasabah. Selain menyelesaikan transaksi efek, bank kustodian akan memberikan surat konfirmasi sebagai tanda bukti atas setiap transaksi reksadana. Kalau investor melakukan transaksi langsung ke perusahaan pengelola reksadana, tanda bukti akan diberikan langsung kepada investor. Sementara bila investor bertransaksi melalui selling agent (seperti bank), biasanya tanda bukti “dititipkan” di selling agent tersebut.
Membeli dan Menjual Reksadana
Membeli reksadana dikenakan selling fee tertentu. Misal suatu hari Anda membeli reksadana dengan investasi Rp 10 juta, NAB/NAV Rp 1.350/UP, dan selling fee sebesar 1%. Jumlah UP yang bisa diperoleh dapat dihitung dengan rumus:
UP = [investasi (1 - fee)] : NAB/NAV
UP = [Rp 10 jt (1 - 0,01)] : Rp 1.350/UP
UP = 7.333,3333 unit
NAB/NAV dihitung setiap akhir hari bursa. Jika Anda membayar dan memasukkan inquiry sebelum jam 12.00 WIB, NAB/NAV dihitung pada akhir hari tersebut. Namun juka Anda membeli setelah pukul 12.00 WIB, Anda akan dimasukkan ke NAB/NAV hari bursa berikutnya. Sementara saat menjual reksadana, Anda akan dikenakan redemption fee. Misal hari ini Anda ingin membeli reksadana yang Anda beli di atas dengan NAB/NAV Rp 2.025/UP dan redemption fee sebesar 1,5%. Besarnya redemption dapat dihitung dengan rumus:
Redemption = UP x NAB/NAV (1 – fee)
Redemption = 7.333,3333 x Rp 2.025/UP (1 – 0,015)
Redemption = Rp 14.627.250
Jadi besarnya keuntungan anda adalah sebesar Rp 4.627.250. Return on investment (ROI) investasi Anda sebesar 46,27%.
Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan Reksa Dana
Unit Penyertaan (UP)
Adalah satuan investasi dalam reksadana. Pada saat penawaran umum perdana, UP ditetapkan Rp 1.000 kecuali reksadana pasar uang yang selalu ditetapkan Rp 1.000 setiap awal hari bursa. Bila pada penawaran umum suatu reksadana terkumpul dana sebesar Rp 100 juta berarti ada 100 ribu lembar UP beredar dengan NAB/NAV Rp 1.000/UP. NAB/NAV dalam rupiah biasanya dihitung sampai 4 angka desimal. Dalam contoh berikut, angka desimal dihilangkan hanya untuk kemudahan perhitungan semata.
Nilai Aktiva Bersih (NAB)/Net Asset Value (NAV)
Mengikuti contoh di atas, misalkan selama suatu periode MI mampu membukukan keuntungan 40% maka dana yang terkumpul akan menjadi Rp 140 juta. Jika sebelumnya NAB/NAV sebesar Rp 1.000/UP, kini nilainya naik jadi Rp 1.400/UP. Misal biaya yang dibebankan 1%, maka NAB/NAV Rp 138,6 juta atau Rp 1.386 per UP. Setelah dikurangi biaya-biaya tersebut, hasil investasi akan menjadi hak investor. Misalkan berinvestasi dengan membeli 50 ribu UP pada penawaran umum, maka saya harus mengeluarkan dana Rp 1.000/UP atau Rp 50 juta. Jika ingin menjual UP yang dimiliki saat ini dengan harga Rp 1.386/UP maka akan menerima dana sebesar Rp 69,3 juta. Keuntungan yang diperoleh sebesar Rp 19,3 juta.
Bila saat ini Anda ingin masuk, Anda harus membeli dengan harga Rp 1.386/UP. Misalkan Anda membeli 10 ribu UP, maka Anda harus membayar Rp 13,86 juta. Seandainya beberapa bulan kemudian NAB/NAV turun menjadi Rp 1.350/UP dan Anda ingin menjual reksadana Anda, maka Anda akan menerima dana Rp 13,5 juta. Dalam kasus ini Anda menderita rugi Rp 360 ribu. Nilai NAB/NAV selalu update tiap hari bursa oleh bank kustodian dan diterbitkan di berbagai media. NAB/NAV tak serta merta menggambarkan mahal tidaknya reksadana. Reksadana yang baru ditawarkan biasanya NAB/NAVnya murah, sementara reksadana yang sudah eksis cukup lama bisa jadi memiliki NAB/NAV tinggi. Namun, NAB/NAV juga bisa dipengaruhi misalkan oleh kebijakan MI untuk melakukan split ratio yang akan mengubah nilai NAB/NAV dan jumlah UP — walau pada akhirnya nilai investasinya sama saja. NAB/NAV memang mempengaruhi dana kita. NAB/NAV tinggi berarti unit penyertaan kita banyak dan dana kita di reksadana tersebut meningkat. Begitu juga sebaliknya. Perubahan NAB/NAV dipengaruhi oleh pergerakan aset reksadana. Misal ada investor besar yang perlu dana kas dan melakukan redeem. MI harus menjual aset reksadananya supaya bisa membayar investor. Dalam hal ini tentu NAB/NAV berkurang. Asset under management (AUM) yang besar juga tak bisa dijadikan patokan. AUM besar tapi return tak terlalu bagus berarti MI tak pintar mengelola dananya. Walau begitu, reksadana AUM besar memang cenderung lebih “aman” daripada reksadana dengan AUM rendah. Yang terpenting, tentu saja adalah ritme dan pola performa. MI yang bagus biasanya memiliki kinerja yang stabil dengan return di atas rata-rata pasar. NAB/NAV tinggi juga tak selalu berarti MI mengoleksi portofolio aset yang mahal. Mahal tidaknya suatu reksadana, menurut saya, harus dilihat pada nilai underlying asset portofolio reksadana itu sendiri. Reksadana unggulan tak selalu sebanding dengan jumlah investor yang terlibat di dalamnya. Reksadana unggulan harus dicermati melalui kinerja selama beberapa periode (tahun) sebelumnya apakah selalu stabil dan konstan mampu melampaui benchmark pasar. Walau demikian, kinerja masa lalu juga tidak selalu menjamin akan kinerja di masa yang akan datang. Reksadana unggulan di 12 bulan sebelumnya hampir pasti akan memberikan return lebih jelek di tahun berikutnya karena sudah “panas” (overheating).
Begitu juga sebaliknya. Berinvestasi reksadana yang tepat, RCA adalah metode investasi yang tepat. Perhatikan ilustrasi berikut. Tabungan Rp 100 ribu yang didiamkan saja dengan bunga 5% per tahun akan bernilai Rp 338.635 saat 25 tahun kemudian. Kalau setiap bulan Rp 100 ribu selalu ditambahkan (dengan tingkat bunga yang sama) akan bernilai Rp 4.772.600 25 tahun kemudian. Hal yang sama berlaku juga buat reksadana. Asumsi usia Anda sekarang 30 tahun dan hendak pensiun pada usia 60 tahun nanti. Anda menyisihkan Rp 500 ribu per bulan untuk diinvestasikan pada reksadana pendapatan tetap dengan return 12% per tahun. Investasi Anda akan bernilai Rp 120.665.000 saat Anda pensiun. Kalau Anda berinvestasi pada reksadana saham yang bisa memberi return 35% per tahun, maka investasi Anda saat Anda pensiun akan bernilai Rp 11.610.629.000. Perhitungan di atas tentu sangat konservatif, karena rata-rata reksadana bisa memberi return lebih tinggi dari rate tersebut. Silakan kalkulasikan sendiri jika seandainya Anda menyisihkan bukan Rp 500 ribu per bulan, melainkan Rp 1 juta atau Rp 2 juta per bulannya. Itulah mengapa Albert Einstein pernah berujar bahwa the greatest force in the world is compound interest.
Terkadang, membeli langsung dan membeli via “switching” jatuhnya bisa berbeda. Misal, untuk masuk langsung ke Schroders Dana Prestasi Plus akan dikenakan fee 2%. Tapi Anda bisa menyiasati dengan membeli Schroder Dana Istimewa yang fee-nya 0%. Setelah itu, Anda bisa switch ke Schroders Dana Prestasi Plus dengan fee hanya 0,5%. Anda bisa menghemat 1,5%. Supaya tak repot bolak-balik, semua transaksi bisa dilakukan hari itu juga. Pembelian diproses hari ini sementara switching diproses untuk hari berikutnya. Membeli reksadana di perusahaan pengelola reksadana yang punya nama Ada baiknya ya. Perusahaan pengelola reksadana bonafit biasanya dijalankan secara sangat profesional, mulai dari aktivitas investasinya, administrasinya, pelayanan nasabah, sampai pemaparan jelas biaya-biaya yang ada secara detil.
Hal ini “menguntungkan” manakala pasar turun dan terjadi redemption rush yang serentak. MI mau tak mau harus menjual asetnya untuk memenuhi kebutuhan likuiditas tersebut. Repotnya, perusahaan pengelola reksadana dengan AUM kecil biasanya terpukul karena akan mengacaukan pengaturan strategi portofolionya. Hanya saja, terkadang perusahaan pengelola reksadana bagus yang ngetop akan mempunyai customer base yang besar. Karena kewalahan, mereka terpaksa merekrut freelancer (outsource) dari luar yang biasanya dibebani target. Akibatnya, kadang mereka (freelancer) kurang memberikan pelayanan dan informasi yang bagus kecuali memaksakan diri untuk menjual banyak demi mengejar komisi. Karenanya, ada baiknya Anda datang langsung dan bertemu langsung dengan in-house marketing-nya agar tak dikadalin para marketer. Diversifikasi ke banyak sektor reksadana berarti menyerap volatilitas yang berbeda pula. Artinya, kita tak perlu takut akan satu volatilitas pasar. Misal ketika pasar saham sedang sangat volatile, kita masih bisa mengandalkan pemasukan bagus dari reksadana pendapatan tetap atau dari reksadana pasar uang. Begitu juga sebaliknya.
Memahami Resiko dari Reksa Dana
Reksadana juga tak luput dari risiko likuiditas dalam hal cepat-lambatnya investor dapat mencairkan unit penyertaannya. Selain menawarkan peluang yang menggiurkan, reksadana khususnya di Indonesia memang masih memiliki potensi risiko seperti kendala peraturan, perlindungan investor, pembenahan internal pengelola reksadana, sampai soal pembelajaran publik agar masyarakat tidak terjebak semata-mata pada iming-iming return yang menggiurkan.
Likuiditas. Risiko ini menyangkut cepat-lambatnya investor dalam mencairkan investasinya dengan melakukan penjualan kembali (redemption) atas Unit Penyertaan yang dimilikinya. Apabila terjadi tingkat penjualan kembali Unit Penyertaan oleh investor yang sangat tinggi pada saat yang bersamaan, Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan dalam menjual kembali portofolio yang berada dalam Reksa Dana tersebut dalam waktu singkat, sehingga pembayaran kepada investor dapat tertunda.
Wanprestasi. Merupakan risiko terburuk yang dapat timbul, dimana risiko ini dapat terjadi ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, seperti Manajer Investasi, pialang, bank kustodian, atau agen pembayaran yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.
Ekonomi dan Politik Perubahan-perubahan keadaan ekonomi dan politik di luar negeri dapat mempengaruhi sistem ekonomi politik di Indonesia. Bersamaan dengan itu, perubahan-perubahan ini akan mempengaruhi pula pandangan umum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah go public dan penerbit efek utang yang merupakan sumber investasi dari Reksa Dana
Semua investasi baik dalam bentuk saham, obligasi, deposito bank ataupun surat berharga lainnya pasti memiliki keuntungan dan risikonya masing - masing. Nilai saham dan surat berharga lainnya dapat naik atau turun bergantung dari kinerja perusahaan, industri, kondisi pasar modal/uang, dan Negara. Risiko tidak dapat dihilangkan, namun dapat diminimalkan dengan pengelolaan dana yang terampil dan berhati-hati. Umumnya semakin panjang jangka periode investasi, semakin kecil risikonya.
Selain memiliki peluang besar untuk mendatangkan keuntungan, jenis investasi Reksa Dana juga memiliki peluang mengalami risiko kerugian, antara lain: Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih (NAB) Unit Penyertaan. Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portofolio Reksa Dana tersebut.
Kunci sukses berinvestasi di reksadana adalah jangan terlalu mudah panik dan terpancing euforia pasar. Santai saja kalau bulan ini minus, karena beberapa saat lagi akan pick-up dengan sendirinya. Juga jangan mudah termakan gosip. Justru ketika pasar panik dan redemption besar-besaran, malah kita bisa membeli dengan harga murah (NAB/NAV rendah) dengan potensi untuk membaik di kemudian hari. Kedua, horizon investasi Anda sebaiknya harus jangka panjang. Keputusan ada di tangan Anda. Asalkan bisa disiplin dan stick with it, return bagus pasti bisa didapat. Ketiga, pilihlah perusahaan pengelola reksadana dengan latar belakang yang bagus dan stabilitas serta likuiditas yang sudah teruji. Nama-nama besar seperti Schroders, Manulife, Fortis (asing), atau Trimegah, Danareksa, Panin (lokal) mungkin perlu dipertimbangkan.
[1] Banyak sekali sebenarnya impilikasi investasi dalam kehidupan nyata, misalnya investasi pembangunan gedung atau perluasan pabrik dan banyak hal lainnya, akan tetapi kami tidak membahasnya dalam penulisan ini. Penulis hanya membahas lebih luas tentang reksa dana.
2 Malkiel, Burton G. 1991. A Random walk down wall street, including a life cycle guide to personal investing. 1991. W. W. Norton & Company
3 Reilly, Frank K. 1993. Investments, third edition. Orlando: The Dryden Press International Edition, Hlm 6.
0 comments:
Posting Komentar