Langganan yukz

Selamat datang!! di Area Kawasan Para Penghitung FULUS. 4ebsatu 2007 Katanya sih kelas unggulan...(ciee)
Kelas eb satu 2007 yg ini bener2 beda!! Kalo soal otak sih jangan ditanya hahahhah.... anak-anak nya goxil, kritis, solid ma friends, saling berbagi, saling pula melengkapi,…
Penghuni eb satu 2007 dari yg paling jelas sampai yg gak jelas atau kelewat jelas.. ada!

Jadwal Kuliah 4EB01

KELASHARIMATA KULIAHWAKTURUANGDOSEN
4EB01SelasaKonsep Sist. Informasi Akt.*/**2/3/4E334BUDI SANTOSO, SE.,MM
4EB01SelasaStudi Kelayakan Bisnis6/7/8E134CH DEWI WULANDARI
4EB01RabuAnalisis&Perenc.Sist.Akt. 11/2E136SUDARSONO
4EB01RabuAkuntansi Manajemen Lanjut4/5/6E137DESI PUJIATI
4EB01RabuAkuntansi Syariah7/8/9E137ERLINA NURAINI, SE
4EB01KamisAkuntansi Pemerintahan *1/2/3D027ANNE DAHLIAWATI
4EB01KamisPemeriksaan Akuntansi Lanjutan **5/6/7D006RR DHARMA TINTRI EDIRARAS
4EB01KamisEtika Profesi Akuntansi #8/9D006RATNA AMBAR M

Minggu, 05 April 2009

PENJUALAN KONSINYASI

Penjualan konsinyasi merupakan suatu sistem perjanjian penjualan dimana salah satu pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barang kepada pihak lain untuk dijualkan dengan jalan memberikan komisi tertentu.

A. Pihak yang terlibat dalam penjualan konsinyasi :

  1. Pengamanat (Consignor) adalah pihak pemilik barang, sedangkan transaksi pengiriman barang dari pemilik ke pihak komisioner disebut barang konsinyasi (Consigment Out).
  2. Komisioner (Consignee) pihak penerima barang dari pemilik barang, sedangkan transaksi penerimaan barang dari pemilik ke pihak komisioner disebut barang komisi (Consigment In).

B. Perlakuan akuntansi atas penjualan konsinyasi

Terdapat perbedaan antara transaksi penjualan biasa (reguler) dengan penjualan konsinyasi, yakni dalam hubungannya dengan pemindahan hak milik atas barang bersangkutan. Dalam transaksi penjualan biasa (reguler) hak milik atas barang berpindah kepada pembeli pada saat penyerahan barang, dan keadaan tersebut dalam akuntansi digunakan sebagai dasar pengakuan terhadap timbulnya pendapatan. Sedangkan dalam transaksi penjualan konsinyasi penyerahan barang dari pihak pengamanat kepada komisioner tidak berarti adanya penyerahan hak milik atas barang yang bersangkutan, atau hak milik atas barang tersebut akan berpindah dari pengamanat apabila komisioner telah berhasil menjualbarang tersebut kepada pembeli.

C. Faktor yang menyebabkan pihak pengamanat memillih penjualan konsinyasi :

  1. Konsinyasi merupakan suatu cara untuk lebih memperluas pasaran yang dapat dijamin oleh pihak produsen, pabrikan atau distributor.
  2. Risiko tertentu dapat dihindarkan oleh pengamanat, seperti kebangkrutan yang dialami pihak komisioner
  3. Pihak pengamanat ingin memperoleh penjualan khusus dalam perdagangan barangnya.
  4. Harga barang eceran yang bersangkutan dapat dikontrol oleh pihak pengamanat

D. Faktor yang menyebabkan pihak komisioner memillih penjualan konsinyasi :

  1. Pihak komisioner dilindungi dari kemungkinan risiko gagal untuk memasarkan barang
  2. Risiko rusaknya barang dan adanya fluktuasi harga dapat dihindarkan
  3. Kebutuhan akan modal kerja dapat dikurangi

E. Masalah pencatatan akuntansi yang timbul bagi pihak komisioner :

  1. Apabila transaksi penjualan konsinyasi dicatat secara terpisah maka pendapatan dan laba dari penjualan konsinyasi ditentukan secara terpisah dari laba/rugi kegiatan penjualan biasa (reguler).
  2. Apabila transaksi penjualan konsinyasi dicatat secara tidak terpisah maka pendapatan dan laba dari penjualan konsinyasi ditentukan tidak secara terpisah dari laba/rugi kegiatan penjualan biasa (reguler).

Contoh soal :

PT Sanyo bersepakat melakukan penjualan konsinyasi dengan Firma Elektronik dalam penjualan produk Televisi. Berikut kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak :

  1. Harga jual untuk sebuah televisi ditentukan sebesar Rp 1.000.000
  2. Biaya angkut sebesar Rp 300.000 yang dikeluarkan oleh Firma Elektronik akan diganti oleh PT Sanyo setelah semua televisi terjual
  3. Dari hasil penjualan Firma Elektronik akan memperoleh komisi sebesar 25%
  4. PT Sanyo memberikan keleluasaan kepada Firma Elektronik dalam penentuan syarat pembayaran kepada pembeli, tetapi tanggung jawab pengumpulan piutang penjualan menjadi tanggung jawab Firma Elektronik.

* Dibawah ini adalah transaksi yang terjadi selama bulan Juli 2007 :

01/07 Firma Elektronik menerima barang dari PT Sanyo sebanyak 200 buah televisi

05/07 Penjualan 200 buah televisi

14/07 PT Sanyo membayar biaya angkut yang telah dikeluarkan

25/07 Penerimaan piutang dari penjualan 200 buah televisi

28/07 Perhitungan komisi atas penjualan 200 buah televisi

31/07 Pengiriman uang hasil penjualan kepada PT Sanyo

Diminta :

Buatlah jurnal untuk mencatat transaksi yang terjadi dengan menggunakan kedua metode diatas !

Jawab :





0 comments:

Posting Komentar

SeeYa & Davichi & T-Ara(JiYeon) - Forever Love
Internet Sehat