Profesi Pustakawan kini sedang banyak diminati, karena Pustakawan adalah profesi berbasis kompetensi keilmuan yang sangat menjanjikan dimasa mendatang.
Profesi pekerja perpustakaan mulai diakui eksistensinya oleh pemerintah selepas terbitnya UU No.47 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Profesi pustakawan sangat potensial sebagai pilihan karier, gajinya terbilang lumayan, mulai dua hingga empat juta rupiah perbulan bahkan untuk Gaji seorang professional bisa mencapai delapan juta rupiah perbulan.
Pustakawan adalah profesi yang berkewajiban membantu para penggunanya mendapatkan informasi, biasanya keperluan tugas kuliah atau pekerjaan. Syarat utama pustakawan adalah memiliki latar belakang pendidikan formal di perguruan tinggi negri maupun swasta. Namun ketrampilan (skill) diluar pendidikan formal juga harus dimliki demi menunjang profesionalisme waktu kerja dilapangan.
Adapun ketrampilan khusus yang diperlukan:
1. Kursus bahasa asing
Lantaran tugas pustakawan tidak sebatas mengelola koleksi buku atau dokumen saja. Seorang staff juga dituntut untuk mahir bahasa asing, minimal bahasa inggris. Kemampuan ini mutlak dimiliki karena profesi apapun juga dituntut harus bisa bahasa inggris, ini bertujuan agar pustakawan kelak menjadi bekal tatkala harus mengelola dokumen berbahasa asing.
2. Mempelajari teknologi baru
Perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu tantangan pustakawan saat ini. Dianjurkan staff dapat menggunakan fasilitas internet dan beberapa operating software sesuai perkembangan zaman.
3. Pelatihan kepustakawanan
Ini mungkin bisa dinamakan training, ini bertujuan agar staff dapat memperoleh pelajaran ataupun informasi baru yang belum diketahui.
4. Mahir berkomunikasi
Pustakawanan harus pandai berkomunikasi, krena ini merupakan sikap professional pustakawan. Selain pandai berkomunikasi, staff haru selalu tampil sopan, ramah, memiliki kepribadian yang luwes, terbuka, dan murah senyum.
5. Mengamati perkembangan informasi
Karena staff bekerja mengelola, mencari, dan menyebarkan informasi. Maka pustakawan harus selalu memantau perkembangan mengenai hal – hal buku, majalah ataupun sumber referensi yang terbaru.
6. Melanjutkan pendidikan
Dalam pengembangan diri menuju pustakawan professional adlah mengenyam pendidikan formal.
http://k4yu.blogspot.com









0 comments:
Posting Komentar