1.1 Latar Belakang
Seiring berkembangnya teknologi, bisnis dengan bantuan koneksi internet berkembang dengan pesat. Perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang e-commerce menjadikan internet sebagai lalu-lintas kegiatan perusahaannya. Sehingga customer dan rekan kerjanya bukan hanya dari lingkungan atau Negara yang sama, tapi dari berbagai tempat di dunia. Tetapi dalam pelaksanaannya terkadang calon customer memiliki masalah dalam keyakinan apakah perusahaan tersebut benar-benar memiliki kapabilitas seperti yang diungkapkan dan bagaimana kepercayaan terhadap keamanan dalam melakukan transaksi, serta keraguan-keraguan lainnya. Kepercayaan adalah hal yang paling penting pada suatu transaksi yang melibatkan pembeli dan penjual khususnya melibatkan elemen-elemen yang beresiko termasuk berinteraksi dengan e-vendor.
Jarak jauh yang memisahkan konsumen dan situs belanja dan infrastruktur internet menghasilkan ketidakpastian dalam bertransaksi dengan e-vendor sehingga customer memiliki resiko kehilangan uang dan privasinya. Ketidakpastian social dan resiko dengan e-vendor menjadi tinggi karena perilaku e-vendor tidak dapat dimonitor. Kurangnya rasa percaya menjadi alasan utama konsumen untuk tidak berhubungan dengan situs e-commerce. Untuk menjawab hal tersebut sebuah perusahaan e-commerce memerlukan jaminan dari pihak ketiga, dalam hal ini AICPA (American Institute of Chartered Public Accountants) dan CICA (Canadian
Institute of Chartered Accountants) mengembangkan assurance service yang bisa digunakan untuk memberi jaminan atas
kelayakan suatu perusahaan dalam melaksanakan tugas dan keamanan sistem yang
digunakannya. Sehingga lahirlah WebTrust dan SysTrust.
Institute of Chartered Accountants) mengembangkan assurance service yang bisa digunakan untuk memberi jaminan atas
kelayakan suatu perusahaan dalam melaksanakan tugas dan keamanan sistem yang
digunakannya. Sehingga lahirlah WebTrust dan SysTrust.
Webtrust
dikembangkan oleh AICPA dan CICA karena kekhawatiran konsumen dan dunia bisnis
akan privasi dan keamanan web. Webtrust terus mengalami evolusi sehingga
ditujukan agar konsumen dapat menkonfirmasi legitimasi perusahaan yang
menawarkan barang dan jasa melalui web. Pada dasarnya webtrust memberikan
keyakinan yang wajar bagi user web bahwa web yang sedang diakses menjaga
keprivasian dan keamanan data user. Yang membedakan webtrust dengan stempel
lain adalah verfikasi web yang harus independen layaknya audit.
dikembangkan oleh AICPA dan CICA karena kekhawatiran konsumen dan dunia bisnis
akan privasi dan keamanan web. Webtrust terus mengalami evolusi sehingga
ditujukan agar konsumen dapat menkonfirmasi legitimasi perusahaan yang
menawarkan barang dan jasa melalui web. Pada dasarnya webtrust memberikan
keyakinan yang wajar bagi user web bahwa web yang sedang diakses menjaga
keprivasian dan keamanan data user. Yang membedakan webtrust dengan stempel
lain adalah verfikasi web yang harus independen layaknya audit.
Agar
e-commerce mendapat stempel atau sertifikasi webtrust terdapat banyak criteria
yang berkaitan dengan prinsip security, availability, processing integrity,
online privacy, confidentiality.
e-commerce mendapat stempel atau sertifikasi webtrust terdapat banyak criteria
yang berkaitan dengan prinsip security, availability, processing integrity,
online privacy, confidentiality.
Dengan
adanya webtrust ini maka dapat diketahui perusahaan e-commerce yang layak dan
dapat dipercaya, sehingga customer tidak perlu khawatir untuk bertransaksi
dengan perusahan e-commerce malalui internet.
adanya webtrust ini maka dapat diketahui perusahaan e-commerce yang layak dan
dapat dipercaya, sehingga customer tidak perlu khawatir untuk bertransaksi
dengan perusahan e-commerce malalui internet.
http://k4yu.blogspot.com
0 comments:
Posting Komentar