PERLUNYA SISTEM AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Akuntansi merupakan aktivitas jasa untuk menyediakan informasi yang diperlukan dalam pengambilan kepurusan. Pada sektor publik, pengambilan keputusan terkait dengan keputusan ekonomi, sosial, dan politik. Pada dasarnya. Akuntansi baik pada sektor swasta maupun sektor publik, dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Akuntansi keuangan dapat didefinisikan sebagai suatu prinsip, metode, dan teknik pencatatan dan pengorganisasian data keuangan atas operasi/kegiatan suatu entitas untuk menghasilkan dan memberikan informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi yang rasional.
Ruang lingkup akuntansi keuangan pemerintah meliputi semua kegiatan yang mencakup pengumpulan data, penganalisaan, pengklasifikasian, pencatatan, dan pelaporan atas transaksi keuangan pemerintah sebagai suatu entitas, serta penafsiran terhadap hasil-hasilnya.
Masisi (1978) dalam Glynn (1993) menjelaskan aturan dasar sistem akuntansi keuangan sebagai berikut:
1. Identifikasi kegiatan operasi yang relevan.
2. Pengklasifikasian kegiatan operasi secara tepat.
3. Adanya sistem pengendalian untuk menjamin reliabilitas.
4. Menghitung pengaruh masing-masing operasi.
Akuntansi keuangan sektor publik terkait dengan tujuan dihasilkannya laporan eksternal dan penghitungan biaya pelayanan. Oleh sebab itu, akuntansi keuangan sektor pubilk pada dasarnya berbicara masalah tujuan laporan keuangan sektor publik, jenis laporan keuangan sektor publik, sistem akuntansi, standar akuntansi keuangan sektor publik, dan akuntansi biaya sektor publik.
Akuntansi merupakan aktivitas jasa untuk menyediakan informasi yang diperlukan dalam pengambilan kepurusan. Pada sektor publik, pengambilan keputusan terkait dengan keputusan ekonomi, sosial, dan politik. Pada dasarnya. Akuntansi baik pada sektor swasta maupun sektor publik, dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Akuntansi keuangan dapat didefinisikan sebagai suatu prinsip, metode, dan teknik pencatatan dan pengorganisasian data keuangan atas operasi/kegiatan suatu entitas untuk menghasilkan dan memberikan informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi yang rasional.
Ruang lingkup akuntansi keuangan pemerintah meliputi semua kegiatan yang mencakup pengumpulan data, penganalisaan, pengklasifikasian, pencatatan, dan pelaporan atas transaksi keuangan pemerintah sebagai suatu entitas, serta penafsiran terhadap hasil-hasilnya.
Masisi (1978) dalam Glynn (1993) menjelaskan aturan dasar sistem akuntansi keuangan sebagai berikut:
1. Identifikasi kegiatan operasi yang relevan.
2. Pengklasifikasian kegiatan operasi secara tepat.
3. Adanya sistem pengendalian untuk menjamin reliabilitas.
4. Menghitung pengaruh masing-masing operasi.
Akuntansi keuangan sektor publik terkait dengan tujuan dihasilkannya laporan eksternal dan penghitungan biaya pelayanan. Oleh sebab itu, akuntansi keuangan sektor pubilk pada dasarnya berbicara masalah tujuan laporan keuangan sektor publik, jenis laporan keuangan sektor publik, sistem akuntansi, standar akuntansi keuangan sektor publik, dan akuntansi biaya sektor publik.
referensi: http://ocw.gunadarma.ac.id
0 comments:
Posting Komentar